PEMBENTUKAN ULAMA
Akan menjadi
sebuah kebahagiaan bersama bagi kita semua, apabila setiap masing-masing ummat
islam selalu memperhatikan betapa pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan,
baik itu ilmu dunia ataupun ilmu akhirat. Ilmu yang mengandung banyak
kemaslahatan dan manfaat untuk diri sendiri maupun untuk orang lain atau ummat.
Namun, terkadang wujud perhatian manusia akan betapa pentingnya ilmu bisa
terlupakan apabila muncul dibenak mereka biaya-biaya hidup yang semakin lama
semakin susah sehingga memilih untuk langsung bekerja tanpa belajar, atau
memandang sekilas betapa susahnya belajar sehingga tidak mau belajar dan
bermalas-malasan sebelum ia mencoba bagaimana proses dalam belajar dan belum
merasakan betapa indahnya sebuah hasil dalam pembelajaran. Ada sebuah kata
mutiara yang berbunyi:
مَنْ لَمْ يَذُقْ ذُلَّ التَّعَلُّمِ سَاعَةً # تَجَرَّعَ ذُلَّ الْجَهْلِ طُوْلَ حَيَاتِهِ
Artinya
: “Barangsiapa yang tidak merasakan susahnya dalam menuntut ilmu yang sebentar,
maka bersiaplah untuk merasakan hinanya kebodohan seumur hidupnya”[1].
Pastinya kita tidak
menginginkan kebodohan merajalela, karena dengan kebodohan manusia akan
bertindak ceroboh dan hanya mengandalkan hawa nafsu belaka, berbuat pun tanpa
memikirkan akibat. Maka semestinyalah sebagai manusia yang dikaruniakan akal
oleh Allah untuk berpikir agar selalu mencari ilmu agar hidup didunia bisa
bahagia, aman, dan damai. Sewajarnyalah sebagai bukti akan kepedulian kita
terhadap ilmu untuk mengetahui dari manakah ilmu itu muncul ? bagaimanakah
caranya untuk mendapatkan ilmu ? dan cara apakah yang harus dijalani untuk
mendapatkan ilmu tersebut ? maka semuanya itu kita perlu ulama, karena para
ulamalah pewaris para nabi. Dan ulama adalah orang yang berilmu atau mempunyai
pendapat/pemikiran yang berdasarkan dalil dari al-qur’an atau al hadist, baik
dengan cara ijtihad atau dengan qiyas.
Ada beberapa factor atau peran yang harus diperhatikan dalam
membentuk ulama, diantaranya adalah:
a)
Peran keluarga dalam membentuk
ulama,
b)
Peran masyarakat dan Negara dalam
membentuk ulama,
c)
Peran para ulama dan da’I dalam
membentuk ulama, serta
d)
Peran para dermawan atau orang kaya
dalam membentuk ulama.
Dari sini ada lima factor atau peran yang turut andil berkecimpung dalam
pembentukan ulama, yang dengan demikian kita harus mengetahui apa saja yang
tersirat dalam lima peran tersebut, yaitu:
a) peran keluarga dalam membentuk ulama,
Peran keluarga
yaitu seorang ayah dan ibu dalam pembentukan ulama sangat kuat pengaruhnya,
karena kehidupan manusia berawal dalam naungan keluarga yang dipimpin oleh
seorang ayah dan ibu. Rumah tangga diumpakan dengan tanah, ilmu adalah bibit
dan ulama adalah buahnya. Apa bila tanah yang baik/subur ditanami dengan bibit
yang baik pula, maka dengan izin Allah akan mengahasilkan buah yang baik pula.
Begitu juga dengan rumah tangga, apa bila keluarganya yang dipimpin dengan
pemimpin yang baik, bisa mendidik anak-anaknya untuk mengajarkan ilmu-ilmu yang
baik, dengan demikian dari sanalah muncul ulama-ulama yang baik dan bertaqwa.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam al-qur’an yang berbunyi:
وَالْبَلَدُ
الطَّيِّبُ يَخْرُجُ نَبَاتُهُ بِإِذْنِ رَبِّهِ وَالَّذِي خَبُثَ لاَ يَخْرُجُ
إِلاَّ نَكِداً كَذَلِكَ نُصَرِّفُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَشْكُرُون
Artinya : “Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh dengan
subur dengan seizin Allah,dan tanah yang tidak subur tanaman-tanamannya hanya
tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi
orang-orang yang bersukur”.(Q.S.al-a’raf:58)
Begitu juga rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang
disampaikan oleh abu hurairah radhiyallahu ‘anhu:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا
يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ
وَيُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ
تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ {
فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ
اللَّهِ } ( الروم:30)
Artinya : “dari
Abu Hurairah, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah
bersabda: 'Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada
dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya
menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi -sebagaimana hewan yang dilahirkan
dalam keadaan selamat tanpa cacat. Maka, apakah kalian merasakan adanya cacat?
Lalu Abu Hurairah berkata: tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan
manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah.' (QS. Ar
Ruum : 30)[2].
Oleh karena itu sepatutnyalah dari kalangan orang tua yang baik
agar terus memperhatikan lingkungan anak dalam bergaul, bagaimana pendidikan
yang pantas dan baik untuk anak, agar kelak menjadi anak yang baik penuh ilmu
dan beradab. Dari orang tualah penentuan masa depan anak nanti, mau dikemanakan
anak dan mau dijadikan apakah nanti anak tersebut ? orang tualah yang sangat
berpengaruh dalam hal ini. Ada diantara mereka yang menyerahkan anaknya
kepondok untuk dibina dan dididik agar menjadi anak yang shaleh, karena
dipondoklah yang banyak menghimpun para ustadz-ustadz (asatidz) dan kiyai yang
ikhlas dan dipenuhi ilmu agama dalam mendidik santri-santrinya. Dari sanalah
muncul para ulama.
Sebagai orang tua juga agar terus member motivasi kepada sang anak
dalam menuntut ilmu, memberikan nasehat-nasehat yang baik agar sang anak cinta
dengan ilmu dan bisa mengormati para guru-guru mereka. Salah satu contoh yang
dilakukan oleh khalifah bani umayyah yaitu abdul malik bin marwan kepada
anak-anaknya seraya berkata:
يا
بني، تعلموا العلم، فان استغنيتم كان
لكم كمالا، و ان افتقرتم كان لكم مالا
Artinya :
"Wahai anak-anakku, pelajarilah ilmu, seandainya kalian menjadi orang2
kaya, maka ilmu itu akan menjadi penyempurna bagi kalian, dan jika kalian
menjadi orang-orang miskin, maka ilmu itu harta bagi kalian"[3].
Dan ada syair yang berbunyi:
إن كنت جالست الرجال ذو النهى
فاجلس اليهم بالكمال مؤدبا
Artinya : “Jika engkau belajar pada orang yang berilmu maka
duduklah dengannya dengan sempurna dan beradab”[4].
Dari sinilah peran antara orang tua dan anak dalam membentuk ulama,
para orang tua tidak harus diam dan membiarkan anaknya berbuat sekehendak
mereka (anak-anak), karena cara berpikir anak-anak masih pendek, tidak
memikirkan akibat dari hasil yang mereka buat dan kemauan mereka pun masih
belum stabil, oleh karena itu seorang anak perlu didikan dan dukungan dari
orang tuanya, serta sang anak pun harus patuh dan taat terhadap orang tuanya,
selama dalam kebaikan.
Dan kemungkinan besar bagi seorang ibu dalam mendidik anak
sangatlah berpengaruh, karena ibulah yang selalu ada dirumah dan dikesempatan
itulah bisa mengajarkan dan mendidik anak dalam keilmuan dan kebaikan. Ada
pepatah arab yang dikatakan oleh hafidz Ibrahim yang berasal dari mesir yaitu
berbunyi:
"الأُمُّ مَدْرَسَةٌ إِذَا أَعْدَدْتَهَا", " أَعْدَدْتَ شَعْبًا طَيِّبَ الأَعْرَاقِ"
“Ibu adalah madrasah jika kamu menyiapkannya”, “Maka kamu menyiapkan generasi berkarakter baik”.
"الأُمُّ رَوْضٌ إِنْ تَعَهَّدَهُ الْحَيَا",
" بِالرَّيِّ أَوْرَقَ أَيُّمَا إِيْرَاقِ"
“Ibu itu
bagaikan kebun, jika engkau rawat sifat malunya”, “Dengan selalu disirami akan menumbuhkan
daun yang segar”
"الأُمُّ أُسْتَاذُ الأَسَاتِذَةِ الأُوْلَى", "
شَغَلَتْ مَآثِرُهُمْ مَدَى الآفَاقِ"
“Ibu
sangat mulia bagaikan gurunya para guru” ,“Pengaruhnya menembus segala penjuru”.
Salah satu contoh seorang ibu dalam mendidik anaknya dengan baik dan menjadikan anaknya salah satu ulama yang terbesar dan dikagumi didunia ini adalah Annawwar binti malik radhiyallahu ‘anhuma yang mempunyai anak zaid bin tsabit. Zaid bin tsabit adalah salah satu sahabat rasulullah yang kecerdasannya sudah terlihat saat beliau berumur sebelasan tahun. Beliau adalah salah satu penulis ayat-ayat suci al-qur’an yang langsung diperintahkan oleh rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka pembukuan al-qur’an.
Awal
dari cerita singkatnya, Zaid bin Tsabit ketika beliau masih berumur tiga belas
tahun dengan keinginginan yang kuat untuk berjihad dalam membela agama Allah,
beliau pun mengambil pedangnya dan menghadap Rasulullah hendak mendaftarkan
diri bergabung dengan pasukan. Dengan menyeret pedangnya yang berat dan bahkan
ukuran panjang pedangnya melebihi tinggi badan Zaid bin Tsabit yang kemudian
menghampiri Rasulullah, meski tidak sanggup mengangkat pedangnya, semangatnya
sangat besar. Akan tetapi, postur tubuh Zaid serta usianya yang masih terlalu
muda membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menerimanya
untuk bergabung dengan pasukan perang. Zaid bin tsabit pun sedih dan pulang ke
rumahnya dengan tetesan air mata. Setelah di rumah, beliau menemui ibunya dan
mengutarakan isi hatinya bahwa rasulullah tidak bisa menerimanya untuk ikut
berjihad dijalan Allah. Namun sang ibu yaitu An-Nawar binti Malik tidak hanya
diam, akan tetapi memberi semangat kepada anaknya (zaid bin tsabit), an-nawaar
adalah seorang ibu yang cerdas lagi bijaksana, paham betul akan kondisi buah
hatinya yang mempunyai semangat jihad dan ingin berkorban untuk agama Allah. Sang
ibu pun berkata:
“Jangan
bersedih, apabila engkau tidak bisa membela islam dengan jihad pakai pedang
dimedan perang, maka berjihadlah engkau dengan ilmu yang kau punya
(tulis-menulis dan membaca), Engkau telah banyak menghafal Al Qur’an dengan
hafalan yang baik dan menguasainya secara sempurna juga bisa menuliskannya, ini
jarang terjadi pada saat ini.. dari sinilah sang ibu yang baik dan bijaksana
memberikan motivasi untuk buah hatinya bahwa ada kesempatan yang lain untuk
berjihad selain mengikuti peperangan”[5].
Ibu yang
baik tentu tahu akan kualitas, potensi, dan bakat anaknya. An-Nawwar binti
Malik bisa mengetahui bahwa putranya memiliki potensi intelektual yang bagus
dan cemerlang. Zaid bin Tsabit adalah seorang anak yang cerdas dan pintar. Oleh
karena itu, sang ibu mengarahkan anaknya untuk lebih mengembangkan potensinya
sekaligus sebagai hiburan bagi anaknya yang sedang kecewa karena belum
diizinkan untuk berjihad didalam peperangan.
Tidak
hanya memberikan motivasi, pada hari yang telah ditentukan an-Nawar binti Malik
mengantarkan Zaid bertemu Rasulullah untuk memperlihatkan apa yang dimiliki
oleh zaid dengan potensi yang dimilikinya.
setelah
rasulullah mengetahui akan kecerdasan dan kemampuan zaid bin tsabit dalam tulis
menulis dan membacanya yang bagus, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian
memberikan amanah kepada Zaid yaitu untuk mempelajari bahasa yahudi. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
kepadanya:
تَعَلَّمْ
كِتَابَ الْيَهُوْدِ فَإِنِّي لاَ آمَنُهُمْ عَلَى كِتَابِنَا
Artinya
: “Pelajarilah kitab Yahudi sesungguhnya aku tidak
mempercayai sikap mereka terhadap kitab kita”[6].
Amanah
untuk mendalami ideologi dan bahasa kaum Yahudi itu dilaksanakan dengan
baik oleh Zaid bin Tsabit. Dalam waktu singkat sekitar 17 hari, Zaid bin Tsabit
berhasil menyempurnakan misi tersebut, bahkan ia mampu berbicara, membaca, dan
menulis dalam bahasa Ibrani seperti penutur aslinya.
Selain
itu juga bahwa Zaid diperintahkan oleh Rasulullah untuk mempelajari bahasa
Suryani. Bahasa ini termasuk bahasa yang populer pada zaman itu. Bahasa Suryani
pun juga dapat dikuasai oleh Zaid dengan baik dalam yang singkat. Sejak saat
itu Zaid bin Tsabit aktif sebagai penerjemah bagi pemerintahan Islam Madinah,
penulis wahyu, penulis surat, peserta perundingan antara kabilah-kabilah atau
negara asing dengan negara Islam Madinah. Semua itu mulai dia lakukan ketika
zaid berusia 13 tahun. Beliau tetap tekun melaksanakan semua amanah itu hingga
masa kenabian berakhir, dan beralih kepada masa Khulafaur Rasyidin.
Ada lagi
Imam Sufyan Ats-Tsauri Rahimahullah, imam ahli hadits yang
juga hasil dari buah didikan dari ibu yang shalihah. Ibu yang bekerja agar
anaknya bisa konsentrasi terus dalam menuntut ilmu. Bahkan ada riwayat bahwa
ibu sufyan berkata kepadanya: “Wahai anakku, jika kamu menulis sepuluh huruf
maka lihatlah, apakah menurut kamu, pada dirimu bertambah rasa takut dan sopan
santunmu? Jika tidak bertambah, maka ilmu yang kamu dapatkan itu membuatmu rugi
dan tidak memberikanmu manfaat”. Beliau (sufyan ats-tsauri) pun banyak
mendapatkan pujian dari kalangan para ulama besar, walaupun beliau tidak
menginginkan pujian. Diantaranya:
Imam
Al-Auza’i mengatakan, “ Tidak ada orang yang bisa membuat umat merasa ridha
dalam kebenaran kecuali Sufyan”[7].
Ibu
muslimah adalah salah satu harapan dalam mendidik anak-anaknya agar memahami
dan mengamalkan ajaran Islam sejak kecil sehingga bisa menjadi ulama.
Mengajarkan kepada anak-anaknya tentang pengorbanan di jalan Allah.
b) Peran masyarakat dan Negara dalam membentuk ulama,
Tidak kalah
penting, akan keberadaan peran masyarakat ataupun negara dalam pembentukan
ulama, baik akan kehormatan dan kemuliaan. Maka sewajarnyalah, kita memanggil golongan yang berilmu dan faham
dengan ilmu agama sebagai ulama. Bahkan sering kita mendengar panggilan ulama
itu dilengkapkan lagi tambahan Al-Alamah yang bermaksud sangat alim sebagai
meninggikan lagi dan memuliakan golongan orang yang faham dan membela agama
Allah, meneruskan risalah rasulullah dalam mendidik dan menata jiwa-jiwa ummat
manusia dengan mengajarkan mana yang haq (benar) dan mana yang bathil (salah).
Oleh karena itu sudah selayaknyalah para ulama menjadi mulia diantara manusia
dan dimuliakannya oleh Allah ta’ala. Sebagaimana tercantum didalam al-qur’an
yang berbunyi:
يَرْفَعِ اللَّهُ
الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ
بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya : “Allah akan meninggikan orang-orang
yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Q.S.
al-mujadalah:11)
Dan dari
‘ubadah bin shomit bahwa rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيْسَ مِنْ أُمَّتِيْ مَنْ لَمْ يُجِلَّ
كَبِيْرَنَا وَيَرْحَمْ
صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفُ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ
Artinya : “Bukan dari ummatku siapa yang tidak menghormati
orang yang besar dari kami dan tidak merahmati orang yang kecil dari kami dan
tidak mengetahui hak orang yang alim dari kami”[8].
Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى
وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا
نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ،
وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا
النَّاسَ ، فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً
أُخْرَى ، إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ،
فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ
بِهِ ، فَعَلِمَ وَعَلَّمَ ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ،
وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ
Artinya
: “Perumpamaan ilmu dan hidayah yang Allah mengutus Aku dengannya adalah
bagaikan hujan deras yang jatuh ke tanah. Di antara tanah itu ada yang menyerap
air sehingga menumbuhkan pepohonan dan rerumputan yang banyak. Dan di antara
tanah itu ada yang gersang, menahan air sehingga Allah memberikan kebaikan
dengan air itu kepada manusia, maka minumlah mereka, menyiram dan menanam. Dan
ada (air) yang jatuh pada jenis (tanah) yang lain, tanah itu adalah Qii’aan,
tidak menahan air dan tidak juga bisa menumbuhkan pepohonan. Itulah perumpamaan
orang yang memahami agama Allah dan mendapatkan manfa’at dari apa yang aku
diutus dengannya, lalu dia mengetahui dan mengajarkannya, dan perumpamaan orang
yang bodoh dan tidak menerima hidayah yang Allah telah mengutusku dengannya”[9].
(HR. Bukhari dan Muslim).
Imam
Nawawi –rahimahullah-
mengatakan: “Adapun makna hadits dan maksudnya, di dalamnya terdapat permisalan
bagi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan al ghoits (hujan yang
bermanfaat). Juga terdapat kandungan dalam hadits ini bahwa tanah itu ada tiga
macam, begitu pula manusia.
Jenis
pertama adalah tanah yang bermanfaat dengan adanya hujan. Tanah tersebut
menjadi hidup setelah sebelumnya mati, lalu dia pun menumbuhkan tanaman.
Akhirnya, manusia pun dapat memanfaatkannya, begitu pula hewan ternak, dan
tanaman lainnya dapat tumbuh di tanah tersebut. Begitu pula manusia jenis
pertama. Dia mendapatkan petunjuk dan ilmu. Dia pun menjaganya
(menghafalkannya), kemudian hatinya menjadi hidup. Dia pun mengamalkan dan
mengajarkan ilmu yang dia miliki pada orang lain. Akhirnya, ilmu tersebut
bermanfaat bagi dirinya dan juga bermanfaat bagi yang lainnya.
Jenis
kedua adalah tanah yang tidak mendatangkan manfaat bagi dirinya sendiri, namun
bermanfaat bagi orang lain. Tanah ini menahan air sehingga dapat dimanfaatkan
oleh yang lain. Manusia dan hewan ternak dapat mengambil manfaat darinya. Begitu
pula manusia jenis kedua. Dia memiliki ingatan yang bagus. Akan tetapi, dia
tidak memiliki pemahaman yang cerdas. Dia juga kurang bagus dalam menggali
faedah dan hukum. Dia pun kurang dalam berijtihad dalam ketaatan dan
mengamalkannya. Manusia jenis ini memiliki banyak hafalan. Ketika orang lain
yang membutuhkan yang sangat haus terhadap ilmu, juga yang sangat ingin memberi
manfaat dan mengambil manfaat bagi dirinya; dia datang menghampiri manusia
jenis ini, maka dia pun mengambil ilmu dari manusia yang punya banyak hafalan
tersebut. Orang lain mendapatkan manfaat darinya,sehingga dia tetap dapat
memberi manfaat pada yang lainnya.
Jenis ketiga
adalah tanah tandus yang tanaman tidak dapat tumbuh di atasnya. Tanah jenis ini
tidak dapat menyerap air dan tidak pula menampungnya untuk dimanfaatkan orang
lain. Begitu pula manusia jenis ketiga. Manusia jenis ini tidak memiliki banyak
hafalan, juga tidak memiliki pemahaman yang bagus. Apabila dia mendengar, ilmu
tersebut tidak bermanfaat baginya. Dia juga tidak bisa menghafal ilmu tersebut agar
bermanfaat bagi orang lain”[10].
Maka
peran masyarakat dalam pembentukan ulama mempunyai kedudukan penting, baik
dengan cara menghormati dan memuliakan para ulama karena ini memang sudah
menjadi kewajiban bagi ummat islam yang sudah dijelaskan dalam hadist-hadist
rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan. Oleh karena
itu, agama islam sangatlah menjunjung tinggi akan kedudukan ilmu, dan ilmu
untuk diajarkan/diamalkan sehingga bisa bermanfaat kepada orang lain dan
generasi setelahnya, bukan untuk disimpan sehingga membusuk dan islam sangat
mencela bagi orang yang enggan menuntut ilmu dan mengamalkannya .
Salah satu contoh Negara yang mementingkan akan pembentukan ulama
adalah mesir, disana ada banyak universitas-universitas, dan yang paling unggul
adalah universitas bernama Al- Azhar yang merupakan kiblat keilmuan dunia
islam, dan gudang dari segala macam ilmu, al- azhar merupakan sebuah benteng
keilmuan islam tempat para anak-anak bangsa menuntut ilmu dari seluruh penjuru
dunia. Karena tingginya kedudukan al- azhar dipandangan umat islam, tidak
mengherankan lagi kalau orang menyebutnya qiblatul ilmi dan gudang dari segala
macam ilmu pengetahuan.
Semenjak zaman masuknya bala tentara Dinasti Ustmaniah ke Mesir
pada saat itu siapapun pejabat yang berkuasa dimesir mereka selalu cinta ilmu.
Mereka selalu peduli pendidikan. Di mana-mana mereka (raja dan para pejabat
negara) berlomba-lomba membangun lembaga pendidikan, lengkap dengan fasilits
pendukungnya, mulai perpustakaan, tenaga pengajar plus gajinya, juga beasiswa
buat pelajar, dll. Begitu bangunan selesai, mereka waqafkan kepada pihak yang
kompeten di bidangnya. Pada momen-momen tertentu raja atau pejabat tinggi
mengundang para ilmuwan untuk sekedar diskusi di Istana Negara[11].
c) peran ulama dan da’I dalam membentuk ulama,
Allah subhanahu wa
ta’ala berfirman dalam ayat suci al-qur’an yang berbunyi:
وَلْتَكُنْ
مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan
umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah
dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS. Al-imran:104)
Dan
rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بَلِّغُوا
عَنِّى وَلَوْ آيَةً
Artinya:
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat”[12].
Para
ulama dan da’I mereka mempunyai peran penting yang harus diperhatikan dalam
membentuk ulama, ulama dan da’I lah yang melanjutkan risalah anbiya’, karena dari merekalah ummat islam belajar
tentang ilmu agama, yang mengetahui kemaslahatan para ummat baik untuk didunia
atau pun diakhirat kelak. Yang semangat berjuangnya untuk kebaikan lebih besar
dan tinggi dari diantara manusia yang lain, merekalah yang mengagungkan ilmu
dengan terus belajar dan mengamalkannya, oleh karena itu peran mereka sangatlah
diharapkan dalam membentuk dan mendidik calon ulama. Ada contoh salah satu sahabat
ketika berkhutbah memberikan motivasi untuk menuntut ilmu, yaitu mu’adz bin
jabal:
تعلموا العلم فإن تعلمه لله خشية وطلبه عبادة ومدارسته تسبيح والبحث
عنه جهاد وتعليمه من لا يعلمه صدقة وبذله لأهله قربة وهو الأنيس في الوحدة والصاحب
في الخلوة والدليل على الدين والمصبر على السراء والضراء والوزير عند الأخلاء
والقريب عند الغرباء ومنار سبيل الجنة يرفع الله به أقواما فيجعلهم في الخير قادة سادة
هداة يقتدى بهم أدلة في الخير تقتص آثارهم وترمق أفعالهم وترغب الملائكة في خلتهم
وبأجنحتها تمسحهم وكل رطب ويابس لهم يستغفر حتى حيتان البحر وهوامه وسباع البر
وأنعامه والسماء ونجومها, لأنّ العلم حياة القلوب من الجهل, و مصابح
الأبصار من الظلم, يبلغ العبد بالعلم منازل الأخيار و الدرجات العلا فى الدنيا و
الآخرة, و التفكّرفيع يعدل الصيام, و مدارسته تعدل القيام, به توصل الأرحام, و به
يعرف الحلال من الحرام, و هو إمام و العمل تابعه, يلهمه السعداء و يحرمه الأشقياء.
(رواه ابن عبد البر)
Artinya : “Dan Pelajarilah ilmu! Maka mempelajarinya karena Allah
itu taqwa. Menuntutnya itu ibadah. Mengulang-ulanginya itu tasbih.
Membabahaskannya itu jihad. Mengajarkan orang yang tidak tahu itu sedekah.
Memberikannya kepada ahlinya itu mendekatkan diri kepada Tuhan. Ilmu itu teman
waktu sendirian dan kawan waktu kesepian, penunjuk jalan kepada agama, pemberi
nasehat bersabar waktu suka dan duka, seorang menteri di tengah- tengah teman
sejawat, seorang keluarga di tengah-tengah orang asing dan sinar jalan ke
sorga. Dengan ilmu, diangkat oleh Allah beberapa kaum, lalu dijadikanNya mereka
pemimpin, penghulu dan penunjuk jalan pada kebajikan. Diambil orang menjadi
ikutan dan penunjuk jalan pd kebajikan. Jejak mereka diikuti,perbuatan mereka
diperhatikan. Malaikat suka kepada tingkah laku mereka. Disapunya mereka dengan
sayapnya. Seluruh yang basak dan yang kering meminta ampun akan dosa mereka,
sampai ikan dan binatang laut, binatang buas dan binatang jinak di darat,
langit dan bintang- bintangnya, Karena ilmu itu, kehidupan hati dari kebutaan,
dan sinar penglihatan dari kezhaliman. Dengan ilmu, hamba Allah itu, sampai ke
tempat orang baik-baik dan derajat tinggi. Memikirkan ilmu seimbang dengan
berpuasa. Mengulang-ulanginya seimbang dengan mengerjakan shalat. Dengan ilmu, bisa
menyambung silaturrahmi, dengan ilmu bisa mengetahui halal dan haram. Dan ilmu itu adalah imam dan amal itu
pengikutnya. Diilhamkan ilmu kepada orang-orang berbahagia dan diharamkan
kepada orang- orang celaka”[13].
Para ulama dan da’I haruslah mengajarkan dan mendidik anak-anak
agar terus semangat dalam belajar sehingga bisa menjadi ulama. Karena ulama
atau da’i tidaklah selalu kuat dalam menjalankan amanat yang sudah dibebankan
kepada mereka dan nantinya juga pasti akan mati, oleh sebab itu perlulah bagi
mereka untuk mengajarkan dan mendidik generasi selanjutnya yang akan meneruskan
amanat tersebut, yaitu risalah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam
membina ummat untuk kebahagiaan dunia akhirat. Melatih generasi muda agar terus
selalu belajar dan memberikan motivasi kepada mereka, melatih mereka untuk
berfikir dengan memberikan kesempatan untuk mengutarakan unek-unek yang ada
dikepala mereka dan membenarkan apabila terdapat kesalahan didalamnya, mengajak
mereka untuk menghadiri majlis-majlis atau halaqah-halaqah ilmu, ataupun tempat
yang isinya untuk mendidik mereka dalam kebaikan.
Selain tugas para ulama untuk medidik anak-anak sebagai generasi
ulama kelak, perlu juga untuk memperhatikan kedua orang tua mereka sebagaimana
telah kami jelaskan sebelumnya. Karena, terkadang ada orang tua yang selalu
sibuk akan kehidupan dunia, baik dalam pekerjaan atau pun tugas yang padat
sehingga lupa dan lalai terhadap anak mereka dalam bentuk pendidikan dan
pengajaran. Atau mungkin bukan karena lalai, tapi karena malas atau memang
tidak mengerti dalam mendidik anak untuk menjadi ulama. Maka dari sinilah
perang penting para ulama dan da’I dalam menasehati, mengajarkan dan memberi
motivasi kepada para orang tua dalam mendidik anak mereka, sehingga bisa
menjadi penerus ulama.
Salah satu contoh yang dilakukan oleh seorang ulama yang bernama Syaikh
Yasin bin Yusuf al-Marakisyi ketika melewati sebuah perkampungan yang bernama
“nawa” dan menyaksikan banyak anak-anak yang memaksa ‘an-Nawawi kecil’ untuk
bermain, namun dia tidak mau bahkan lari dari ajakan mereka dan menangis, dia
hanya ingin belajar dan menghafal al-qur’an. Syaikh ini kemudian
mengantarkannya kepada ayahnya dan menasehati sang ayah agar mengarahkan
anaknya tersebut untuk menuntut ilmu. Sang ayah setuju dengan nasehat ini.
Kemudia sang ayah membawa anaknya (imam nawawi) ke damaskus dalam rangka menuntut
ilmu di madrasah darul hadist[14].
Sehingga imam nawawi sekarang terkenal sebagai syaikhul islam,
menjadi guru dalam madzhab syafi’I, ahli hadist dan fiqih, dan banyak buku-buku
beliau sebagai bahan rujukan dalam belajar, salah satu diantaranya “shohih
muslim bisyarhi an-nawawi”, “al-arba’in an-nawawiyah”, “riyadus shalihin”, “al-manhaj
al-fiqh” dan lain-lainnya.
Bahkan, selain peran ulama dan da’I dalam memperhatikan anak-anak
dan orang tua mereka untuk menjadikan kader ulama, perlu juga memperhatikan
kondisi masyarakatnya atau keadaan disekitarnya. Karena masyarakat juga perlu
ilmu, mengetahui arti kepentingan dan kemuliaan ilmu, sehingga dengan demikian,
masing-masing setiap individu merasa terpanggil dalam membentuk kader-kader ulama.
Peran ulama dan da’I dalam memperhatikan generasi-generasi muda
untuk menjadi ulama dikelak nanti, selain memberi motivasi, nasehat dan
pengajaran tentang ilmu-ilmu agama, perlu juga untuk membuat buku-buku yang
berisikan tentang fadhilah-fadhilah dalam menuntut ilmu dan mengajarkannya agar
bisa memberikan semangat didalamnya, atau akhlak para ulama agar bisa dicontoh,
atau berharganya waktu bagi para ulama, sehingga para pembaca bisa menggunakan
waktu dengan sebaik-baiknya.
Jadi, para ulama dan da’I mempunyai posisi yang sangat penting
dalam membina kader-kader ulama, berperan sebagai guru yang mengajarkan
baca-tulis dengan benar, membaca al-qur’an dengan baik dan fashih, dan ajaran-
ajaran islam. Atau sebagai motivator yang selalu mendukung generasi muda dalam
menuntut ilmu, memberikan solusi yang baik apabila ada masalah, dan memberikan
suri tauladan yang baik sehingga bisa diikuti dan dicontoh, menjadi tuntunan
bukan tontonan oleh generasi muda yang kelak menjadi ulama.
d) Peran para dermawan atau orang kaya dalam membentuk ulama.
Orang kaya sangat
dimuliakan oleh Allah apabila ia bisa menggunakan kekayaannya dengan baik dan
benar. Orang kaya bisa mempunyai kesempatan beribadah dengan hartanya
(kedermawanannya) sebagaimana orang yang berilmu (ulama) beribadah dengan
ilmu-ilmu mereka. Orang kaya bisa menginfaqkan sebagian hartanya dijalan Allah,
baik dengan membangun sekolah-sekolah, atau pondok pesantren, atau tempat
majelis ilmu dan yang lainnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
مَثَلُ
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ
أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ
يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Perumpamaan
orang yang meninfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang
menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah
melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas
(karunia-Nya) lagi Maha mengetahui”. (Q.S. al-baqarah:261)
Dan Rasulullah
juga bersabda:
إنَّمَا الدُّنْيَا لأرْبَعَةِ نَفَرٍ: عَبْدٍ رَزَقَهُ
اللهُ مَالًا وَعِلمًا، فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ،
وَيَعْلَمُ للهِ فِيهِ حَقًّا، فَهذا بأفضَلِ المَنَازِلِ. وَعَبْدٍ رَزَقهُ اللهُ
عِلْمًا، وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا، فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ، يَقُولُ: لَوْ
أنَّ لِي مَالًا لَعَمِلتُ بِعَمَلِ فُلانٍ، فَهُوَ بنيَّتِهِ، فأجْرُهُمَا
سَوَاءٌ. وَعَبْدٍ رَزَقَهُ الله مَالًا، وَلَمَ يَرْزُقْهُ عِلْمًا، فَهُوَ يَخبطُ
في مَالِهِ بغَيرِ عِلْمٍ، لاَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَلاَ يَصِلُ فِيهِ
رَحِمَهُ، وَلاَ يَعْلَمُ للهِ فِيهِ حَقًّا، فَهذَا بأَخْبَثِ المَنَازِلِ.
وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللهُ مَالًا وَلاَ عِلْمًا، فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أنَّ
لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بعَمَلِ فُلاَنٍ، فَهُوَ بنِيَّتِهِ، فَوِزْرُهُمَا
سَوَاءٌ
Artinya : “Sesungguhnya dunia ini untuk empat
orang: seorang hamba yang telah Allah anugerahi harta dan ilmu maka iapun
mentaati Rabbnya pada (*penggunaan) harta dan ilmunya, menyambung silaturahim,
dan mengetahui pada ilmu dan hartanya tersebut ada hak Allah, maka orang ini
berada pada kedudukan yang paling utama. Dan seorang hamba yang Allah anugerahi
ilmu akan tetapi tidak Allah anugerahi harta maka iapun mempunyai niat yang
benar, ia berkata “Seandainya aku memiliki harta sungguh aku akan beramal sebagaimana
amalan fulan", maka ia dengan niatnya pahala keduanya sama. Dan
seorang hamba yang Allah anugerahi harta akan tetapi tidak Allah anugerahi ilmu
maka iapun ngawur menggunakan hartanya tanpa ilmu. Ia tidak mentaati Rabbnya
pada hartanya, tidak pula menyambung silaturahim, tidak mengetahui bahwasanya
pada hartanya itu ada hak Allah. Maka orang ini berada pada tingakatan paling
buruk. Dan seorang hamba yang tidak Allah anugerahi harta maupun ilmu maka
iapun berkata, “Seandainya aku memiliki harta tentu aku akan menggunakan
hartaku sebagaimana perbuatan si fulan” maka ia dengan niatnya dosa keduanya
sama”[15].
Ini adalah merupakan anjuran yang baik dan mulia dari Allah ta’ala kepada
hamba-hambaNya untuk menafkahkan harta mereka di jalanNya, yaitu jalan yang diridhaiNya.
Diantara yang termasuk dalam hal ini adalah menafkahkan hartanya dalam
meningkatkan ilmu yang bermanfaat, atau mengadakan persiapan berjihad di jalan
Allah, atau mempersiapkan para tentara dengan membekali mereka, dan dalam
segala macam kegiatan-kegiatan yang berguna bagi kaum muslimin.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ayat ini merupakan
permisalan dari Allah ta’ala tentang keutamaan orang yang berinfak di jalan-Nya
dan mengharapkan keridhaan-Nya, dan sesungguhnya satu kebaikan akan dilipatgandakan
ganjarannya sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, Allah ta’ala
berfirman, yang artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh)
orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah” dan “Ayat ini memberikan isyarat kepada orang-orang mukmin bahwa amal
shalih akan dipelihara (dikembangbiakkan) oleh Allah ta’ala untuk pemiliknya,
sebagaimana seseorang yang menanam satu bulir benih di tanah yang baik lagi
subur. Dan telah sampai kepada kita hadist yang menjelaskan bahwa satu kebaikan
akan dilipat gandakan oleh Allah ta’ala ganjarannya hingga tujuh ratus kali
lipat”[16].
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فَاضِلَةً فِي سَبِيلِ
اللَّهِ فَبِسَبْعِ مِائَةٍ وَمَنْ أَنْفَقَ عَلَى نَفْسِهِ أَوْ عَلَى أَهْلِهِ
أَوْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ مَازَ أَذًى عَنْ طَرِيقٍ فَهِيَ حَسَنَةٌ بِعَشْرِ
أَمْثَالِهَا
Artinya
: “Barangsiapa yang menginfakan harta di jalan Allâh, nilainya tujuh rastus
kali lipat. Barang siapa yang mengeluarkan nafaqah untuk dirinya, atau
keluarganya, atau menengok orang sakit, atau untuk menyingkirkan kendala dari
jalan, maka termasuk kebaikan yang nilainya sepuluh kali lipat”[17].
Banyak
macam cara dalam berbuat baik dan infaq, dan ternyata nilai ninfaq itu tidak
hanya ditentukan oleh keikhlasan, tapi juga ada perbedaan oleh objek yang
menjadi sasaran. Infaq yang sifatnya produktif mengembangkan Agama Allah
bernilai tujuh ratus. Sedangkan infaq yang sifatnya sosial konsumtif, nilainya
sepuluh. Maka sangatlah jelas infaq yang paling tinggi nilainya adalah yang
bersifat produktif dalam jihad, menegakkan dan meninggikan agama Allah, yaitu
agama islam.
Peran
ini telah dilakukan oleh salah satu ulama tabi’in yang benama Ibnul Mubarak,
beliau telah mewarisi harta yang banyak dari orang tuanya, kemudian
mengembangkannya dalam perniagaan sehingga ia menjadi konglomerat yang
hebat, disebutkan bahwa modal perniagaannya adalah 400 ribu Dirham. Harga
seekor kambing pada masa itu sekitar 5 dirham, hitunglah berapa kekayaaan yang
ia warisi dari ayahnya ? 80 ribu kambing kawan !
Harta
kekayaannya dibelanjakan untuk kepentingan agama, baik untuk para penuntut
ilmu, menyantuni ulama, membantu fakir miskin dan berperang di jalan Allah,
beliau berniaga bukan untuk memperkaya diri, ia pernah berkata kepada Fudhail
bin ‘Iyadh:
لَوْ لَاكَ وَ أَصْحَابُكَ مَا اتَجَرْتُ
Artinya
: “Andaikata bukan karena kamu dan teman-temanmu (maksudnya adalah para ulama)
niscaya aku tidak akan berniaga”.
Salah
seorang ulama yang bernama ‘ali bin khasram datang dan bertanya kepada Isa bin
Yunus yang hidup semasa dengan Abdullah bin al-Mubarak, apakah yang menjadikan
Ibnul Mubarak lebih utama daripada kalian, padahal dia tidaklah lebih tua umurnya
dari kalian, maka Isa bin Yunus berkata: “Hal itu dikarenakan kalau dia datang
bersama budak-budaknya dari Khurasan membawa pakaian-pakaian yang baik-baik, ia
menyambung tali persaudaran dengan para ulama dengan barang-barang tersebut,
berbagi dengan mereka, sedangkan kami tidak mampu berbuat itu”[18].
Subahanallah, hal ini menunjukkan betapa mulianya orang kaya
lagi dermawan, hartanya dipergunakan dijalan Allah, yaitu untuk mementingkan
kebutuhan para ulama dalam segi keilmuan agar mereka bisa terus berjuang dalam
agama Allah.
[1]
Mahfudzhot KMI gontor kelas 2
[2]
Hadist riwayat bukhori (fathul bari) no 1358 dan 1359, hadist riwayat muslim
(shohih muslim) no 2658
[3]
Jami' bayaanil 'ilmi wa fadhlihi 1/242
[4]
Mahfudzhat KMI gontor kelas 2
[5]
Al-ilmu wa binaul umam, hal 285
[6]
Hadist riwayat abu daud, no 3645
[7]
Tadzkir Al-Khuffadz karya Adz Dzahabi,1/204
[8]
Hadist riwayat ahmad
[9]
Hadist riwayat bukhori (fathul bari) jilid 1 no 79, dan hadist riwayat muslim
(shohih muslim) no 2282
[10]
Syarh shohih muslim, jilid 8 hal 52-53
[11]
http://pustaka.abatasa.co.id/pustaka/detail/telaah/allsub/248/cinta-ilmu.html
[12]
Hadist riwayat bukhori (fathul bari) no 3461
[13]
Hadist riwayat ‘abdul bar, di jami’ bayanil ilmi wa fadhlihi 1/235
[14]
Diambil dari tuhfatut thalibin fi tarjamati imam nawawi
[15]
Hadist riwayat tirmidzi no 2325, ia berkata hadist ini “hasan shahih”
[16]
Tafsir al-qur’an al-‘adzhim, jilid 2, hal 37
[17]
Hadist riwayat ahmad 1/195,
[18]
http://kisahmuslim.com/abdullah-bin-mubarak/
No comments:
Post a Comment
"Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar" :D