Monday, April 13, 2015

Kader Ulama



PEMBENTUKAN ULAMA
Akan menjadi sebuah kebahagiaan bersama bagi kita semua, apabila setiap masing-masing ummat islam selalu memperhatikan betapa pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan, baik itu ilmu dunia ataupun ilmu akhirat. Ilmu yang mengandung banyak kemaslahatan dan manfaat untuk diri sendiri maupun untuk orang lain atau ummat. Namun, terkadang wujud perhatian manusia akan betapa pentingnya ilmu bisa terlupakan apabila muncul dibenak mereka biaya-biaya hidup yang semakin lama semakin susah sehingga memilih untuk langsung bekerja tanpa belajar, atau memandang sekilas betapa susahnya belajar sehingga tidak mau belajar dan bermalas-malasan sebelum ia mencoba bagaimana proses dalam belajar dan belum merasakan betapa indahnya sebuah hasil dalam pembelajaran. Ada sebuah kata mutiara yang berbunyi:
مَنْ لَمْ يَذُقْ ذُلَّ التَّعَلُّمِ سَاعَةً # تَجَرَّعَ ذُلَّ الْجَهْلِ طُوْلَ حَيَاتِهِ
Artinya : “Barangsiapa yang tidak merasakan susahnya dalam menuntut ilmu yang sebentar, maka bersiaplah untuk merasakan hinanya kebodohan seumur hidupnya”[1].
 Pastinya kita tidak menginginkan kebodohan merajalela, karena dengan kebodohan manusia akan bertindak ceroboh dan hanya mengandalkan hawa nafsu belaka, berbuat pun tanpa memikirkan akibat. Maka semestinyalah sebagai manusia yang dikaruniakan akal oleh Allah untuk berpikir agar selalu mencari ilmu agar hidup didunia bisa bahagia, aman, dan damai. Sewajarnyalah sebagai bukti akan kepedulian kita terhadap ilmu untuk mengetahui dari manakah ilmu itu muncul ? bagaimanakah caranya untuk mendapatkan ilmu ? dan cara apakah yang harus dijalani untuk mendapatkan ilmu tersebut ? maka semuanya itu kita perlu ulama, karena para ulamalah pewaris para nabi. Dan ulama adalah orang yang berilmu atau mempunyai pendapat/pemikiran yang berdasarkan dalil dari al-qur’an atau al hadist, baik dengan cara ijtihad atau dengan qiyas.
Ada beberapa factor atau peran yang harus diperhatikan dalam membentuk ulama, diantaranya adalah:
a)      Peran keluarga dalam membentuk ulama,
b)      Peran masyarakat dan Negara dalam membentuk ulama,
c)      Peran para ulama dan da’I dalam membentuk ulama, serta
d)      Peran para dermawan atau orang kaya dalam membentuk ulama.
Dari sini ada lima factor atau peran yang turut andil berkecimpung dalam pembentukan ulama, yang dengan demikian kita harus mengetahui apa saja yang tersirat dalam lima peran tersebut, yaitu:
a) peran keluarga dalam membentuk ulama,
            Peran keluarga yaitu seorang ayah dan ibu dalam pembentukan ulama sangat kuat pengaruhnya, karena kehidupan manusia berawal dalam naungan keluarga yang dipimpin oleh seorang ayah dan ibu. Rumah tangga diumpakan dengan tanah, ilmu adalah bibit dan ulama adalah buahnya. Apa bila tanah yang baik/subur ditanami dengan bibit yang baik pula, maka dengan izin Allah akan mengahasilkan buah yang baik pula. Begitu juga dengan rumah tangga, apa bila keluarganya yang dipimpin dengan pemimpin yang baik, bisa mendidik anak-anaknya untuk mengajarkan ilmu-ilmu yang baik, dengan demikian dari sanalah muncul ulama-ulama yang baik dan bertaqwa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam al-qur’an yang berbunyi:
وَالْبَلَدُ الطَّيِّبُ يَخْرُجُ نَبَاتُهُ بِإِذْنِ رَبِّهِ وَالَّذِي خَبُثَ لاَ يَخْرُجُ إِلاَّ نَكِداً كَذَلِكَ نُصَرِّفُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَشْكُرُون
Artinya : “Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh dengan subur dengan seizin Allah,dan tanah yang tidak subur tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersukur”.(Q.S.al-a’raf:58)
Begitu juga rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang disampaikan oleh abu hurairah radhiyallahu ‘anhu:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ { فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ } ( الروم:30)
Artinya : “dari Abu Hurairah, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi -sebagaimana hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat tanpa cacat. Maka, apakah kalian merasakan adanya cacat? Lalu Abu Hurairah berkata: tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah.' (QS. Ar Ruum : 30)[2].
Oleh karena itu sepatutnyalah dari kalangan orang tua yang baik agar terus memperhatikan lingkungan anak dalam bergaul, bagaimana pendidikan yang pantas dan baik untuk anak, agar kelak menjadi anak yang baik penuh ilmu dan beradab. Dari orang tualah penentuan masa depan anak nanti, mau dikemanakan anak dan mau dijadikan apakah nanti anak tersebut ? orang tualah yang sangat berpengaruh dalam hal ini. Ada diantara mereka yang menyerahkan anaknya kepondok untuk dibina dan dididik agar menjadi anak yang shaleh, karena dipondoklah yang banyak menghimpun para ustadz-ustadz (asatidz) dan kiyai yang ikhlas dan dipenuhi ilmu agama dalam mendidik santri-santrinya. Dari sanalah muncul para ulama.
Sebagai orang tua juga agar terus member motivasi kepada sang anak dalam menuntut ilmu, memberikan nasehat-nasehat yang baik agar sang anak cinta dengan ilmu dan bisa mengormati para guru-guru mereka. Salah satu contoh yang dilakukan oleh khalifah bani umayyah yaitu abdul malik bin marwan kepada anak-anaknya seraya berkata:
يا بني، تعلموا العلم، فان استغنيتم كان لكم كمالا، و ان افتقرتم كان لكم مالا
Artinya : "Wahai anak-anakku, pelajarilah ilmu, seandainya kalian menjadi orang2 kaya, maka ilmu itu akan menjadi penyempurna bagi kalian, dan jika kalian menjadi orang-orang miskin, maka ilmu itu harta bagi kalian"[3].
Dan ada syair yang berbunyi:
إن كنت جالست الرجال ذو النهى فاجلس اليهم بالكمال مؤدبا
Artinya : “Jika engkau belajar pada orang yang berilmu maka duduklah dengannya dengan sempurna dan beradab”[4].
Dari sinilah peran antara orang tua dan anak dalam membentuk ulama, para orang tua tidak harus diam dan membiarkan anaknya berbuat sekehendak mereka (anak-anak), karena cara berpikir anak-anak masih pendek, tidak memikirkan akibat dari hasil yang mereka buat dan kemauan mereka pun masih belum stabil, oleh karena itu seorang anak perlu didikan dan dukungan dari orang tuanya, serta sang anak pun harus patuh dan taat terhadap orang tuanya, selama dalam kebaikan.
Dan kemungkinan besar bagi seorang ibu dalam mendidik anak sangatlah berpengaruh, karena ibulah yang selalu ada dirumah dan dikesempatan itulah bisa mengajarkan dan mendidik anak dalam keilmuan dan kebaikan. Ada pepatah arab yang dikatakan oleh hafidz Ibrahim yang berasal dari mesir yaitu berbunyi:
"الأُمُّ مَدْرَسَةٌ إِذَا أَعْدَدْتَهَا", " أَعْدَدْتَ شَعْبًا طَيِّبَ الأَعْرَاقِ"
Ibu adalah madrasah jika kamu menyiapkannya”, “Maka kamu menyiapkan generasi berkarakter baik”.
"الأُمُّ رَوْضٌ إِنْ تَعَهَّدَهُ الْحَيَا", " بِالرَّيِّ أَوْرَقَ أَيُّمَا إِيْرَاقِ"
“Ibu itu bagaikan kebun, jika engkau rawat sifat malunya”, “Dengan selalu disirami akan menumbuhkan daun yang segar”
"الأُمُّ أُسْتَاذُ الأَسَاتِذَةِ الأُوْلَى", " شَغَلَتْ مَآثِرُهُمْ مَدَى الآفَاقِ"
“Ibu sangat mulia bagaikan gurunya para guru” ,“Pengaruhnya menembus segala penjuru”.
Salah satu contoh seorang ibu dalam mendidik anaknya dengan baik dan menjadikan anaknya salah satu ulama yang terbesar dan dikagumi didunia ini adalah Annawwar binti malik radhiyallahu ‘anhuma yang mempunyai anak zaid bin tsabit. Zaid bin tsabit adalah salah satu sahabat rasulullah yang kecerdasannya sudah terlihat saat beliau berumur sebelasan tahun. Beliau adalah salah satu penulis ayat-ayat suci al-qur’an yang langsung diperintahkan oleh rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka pembukuan al-qur’an.
Awal dari cerita singkatnya, Zaid bin Tsabit ketika beliau masih berumur tiga belas tahun dengan keinginginan yang kuat untuk berjihad dalam membela agama Allah, beliau pun mengambil pedangnya dan menghadap Rasulullah hendak mendaftarkan diri bergabung dengan pasukan. Dengan menyeret pedangnya yang berat dan bahkan ukuran panjang pedangnya melebihi tinggi badan Zaid bin Tsabit yang kemudian menghampiri Rasulullah, meski tidak sanggup mengangkat pedangnya, semangatnya sangat besar. Akan tetapi, postur tubuh Zaid serta usianya yang masih terlalu muda membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menerimanya untuk bergabung dengan pasukan perang. Zaid bin tsabit pun sedih dan pulang ke rumahnya dengan tetesan air mata. Setelah di rumah, beliau menemui ibunya dan mengutarakan isi hatinya bahwa rasulullah tidak bisa menerimanya untuk ikut berjihad dijalan Allah. Namun sang ibu yaitu An-Nawar binti Malik tidak hanya diam, akan tetapi memberi semangat kepada anaknya (zaid bin tsabit), an-nawaar adalah seorang ibu yang cerdas lagi bijaksana, paham betul akan kondisi buah hatinya yang mempunyai semangat jihad dan ingin berkorban untuk agama Allah. Sang ibu pun berkata:
“Jangan bersedih, apabila engkau tidak bisa membela islam dengan jihad pakai pedang dimedan perang, maka berjihadlah engkau dengan ilmu yang kau punya (tulis-menulis dan membaca), Engkau telah banyak menghafal Al Qur’an dengan hafalan yang baik dan menguasainya secara sempurna juga bisa menuliskannya, ini jarang terjadi pada saat ini.. dari sinilah sang ibu yang baik dan bijaksana memberikan motivasi untuk buah hatinya bahwa ada kesempatan yang lain untuk berjihad selain mengikuti peperangan”[5].
Ibu yang baik tentu tahu akan kualitas, potensi, dan bakat anaknya. An-Nawwar binti Malik bisa mengetahui bahwa putranya memiliki potensi intelektual yang bagus dan cemerlang. Zaid bin Tsabit adalah seorang anak yang cerdas dan pintar. Oleh karena itu, sang ibu mengarahkan anaknya untuk lebih mengembangkan potensinya sekaligus sebagai hiburan bagi anaknya yang sedang kecewa karena belum diizinkan untuk berjihad didalam peperangan.
Tidak hanya memberikan motivasi, pada hari yang telah ditentukan an-Nawar binti Malik mengantarkan Zaid bertemu Rasulullah untuk memperlihatkan apa yang dimiliki oleh zaid dengan potensi yang dimilikinya.
setelah rasulullah mengetahui akan kecerdasan dan kemampuan zaid bin tsabit dalam tulis menulis dan membacanya yang bagus, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memberikan amanah kepada Zaid yaitu untuk mempelajari bahasa yahudi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda kepadanya:
تَعَلَّمْ كِتَابَ الْيَهُوْدِ فَإِنِّي لاَ آمَنُهُمْ عَلَى كِتَابِنَا
Artinya : “Pelajarilah kitab Yahudi sesungguhnya aku tidak mempercayai sikap mereka terhadap kitab kita”[6].
Amanah untuk mendalami ideologi dan  bahasa kaum Yahudi itu dilaksanakan dengan baik oleh Zaid bin Tsabit. Dalam waktu singkat sekitar 17 hari, Zaid bin Tsabit berhasil menyempurnakan misi tersebut, bahkan ia mampu berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Ibrani seperti penutur aslinya.
Selain itu juga bahwa Zaid diperintahkan oleh Rasulullah untuk mempelajari bahasa Suryani. Bahasa ini termasuk bahasa yang populer pada zaman itu. Bahasa Suryani pun juga dapat dikuasai oleh Zaid dengan baik dalam yang singkat. Sejak saat itu Zaid bin Tsabit aktif sebagai penerjemah bagi pemerintahan Islam Madinah, penulis wahyu, penulis surat, peserta perundingan antara kabilah-kabilah atau negara asing dengan negara Islam Madinah. Semua itu mulai dia lakukan ketika zaid berusia 13 tahun. Beliau tetap tekun melaksanakan semua amanah itu hingga masa kenabian berakhir, dan beralih kepada masa Khulafaur Rasyidin.
Ada lagi Imam Sufyan Ats-Tsauri Rahimahullah, imam ahli hadits yang juga hasil dari buah didikan dari ibu yang shalihah. Ibu yang bekerja agar anaknya bisa konsentrasi terus dalam menuntut ilmu. Bahkan ada riwayat bahwa ibu sufyan berkata kepadanya: “Wahai anakku, jika kamu menulis sepuluh huruf maka lihatlah, apakah menurut kamu, pada dirimu bertambah rasa takut dan sopan santunmu? Jika tidak bertambah, maka ilmu yang kamu dapatkan itu membuatmu rugi dan tidak memberikanmu manfaat”. Beliau (sufyan ats-tsauri) pun banyak mendapatkan pujian dari kalangan para ulama besar, walaupun beliau tidak menginginkan pujian. Diantaranya:
Imam Al-Auza’i mengatakan, “ Tidak ada orang yang bisa membuat umat merasa ridha dalam kebenaran kecuali Sufyan”[7].
Ibu muslimah adalah salah satu harapan dalam mendidik anak-anaknya agar memahami dan mengamalkan ajaran Islam sejak kecil sehingga bisa menjadi ulama. Mengajarkan kepada anak-anaknya tentang pengorbanan di jalan Allah.
b) Peran masyarakat dan Negara dalam membentuk ulama,
            Tidak kalah penting, akan keberadaan peran masyarakat ataupun negara dalam pembentukan ulama, baik akan kehormatan dan kemuliaan. Maka sewajarnyalah, kita memanggil golongan yang berilmu dan faham dengan ilmu agama sebagai ulama. Bahkan sering kita mendengar panggilan ulama itu dilengkapkan lagi tambahan Al-Alamah yang bermaksud sangat alim sebagai meninggikan lagi dan memuliakan golongan orang yang faham dan membela agama Allah, meneruskan risalah rasulullah dalam mendidik dan menata jiwa-jiwa ummat manusia dengan mengajarkan mana yang haq (benar) dan mana yang bathil (salah). Oleh karena itu sudah selayaknyalah para ulama menjadi mulia diantara manusia dan dimuliakannya oleh Allah ta’ala. Sebagaimana tercantum didalam al-qur’an yang berbunyi:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya : “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Q.S. al-mujadalah:11)
Dan dari ‘ubadah bin shomit bahwa rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيْسَ مِنْ أُمَّتِيْ مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيْرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفُ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ
Artinya : “Bukan dari ummatku siapa yang tidak menghormati orang yang besar dari kami dan tidak merahmati orang yang kecil dari kami dan tidak mengetahui hak orang yang alim dari kami”[8].
Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ ، فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى ، إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ ، فَعَلِمَ وَعَلَّمَ ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ
Artinya : “Perumpamaan ilmu dan hidayah yang Allah mengutus Aku dengannya adalah bagaikan hujan deras yang jatuh ke tanah. Di antara tanah itu ada yang menyerap air sehingga menumbuhkan pepohonan dan rerumputan yang banyak. Dan di antara tanah itu ada yang gersang, menahan air sehingga Allah memberikan kebaikan dengan air itu kepada manusia, maka minumlah mereka, menyiram dan menanam. Dan ada (air) yang jatuh pada jenis (tanah) yang lain, tanah itu adalah Qii’aan, tidak menahan air dan tidak juga bisa menumbuhkan pepohonan. Itulah perumpamaan orang yang memahami agama Allah dan mendapatkan manfa’at dari apa yang aku diutus dengannya, lalu dia mengetahui dan mengajarkannya, dan perumpamaan orang yang bodoh dan tidak menerima hidayah yang Allah telah mengutusku dengannya”[9]. (HR. Bukhari dan Muslim).
Imam Nawawi –rahimahullah- mengatakan: “Adapun makna hadits dan maksudnya, di dalamnya terdapat permisalan bagi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan al ghoits (hujan yang bermanfaat). Juga terdapat kandungan dalam hadits ini bahwa tanah itu ada tiga macam, begitu pula manusia.
Jenis pertama adalah tanah yang bermanfaat dengan adanya hujan. Tanah tersebut menjadi hidup setelah sebelumnya mati, lalu dia pun menumbuhkan tanaman. Akhirnya, manusia pun dapat memanfaatkannya, begitu pula hewan ternak, dan tanaman lainnya dapat tumbuh di tanah tersebut. Begitu pula manusia jenis pertama. Dia mendapatkan petunjuk dan ilmu. Dia pun menjaganya (menghafalkannya), kemudian hatinya menjadi hidup. Dia pun mengamalkan dan mengajarkan ilmu yang dia miliki pada orang lain. Akhirnya, ilmu tersebut bermanfaat bagi dirinya dan juga bermanfaat bagi yang lainnya.
Jenis kedua adalah tanah yang tidak mendatangkan manfaat bagi dirinya sendiri, namun bermanfaat bagi orang lain. Tanah ini menahan air sehingga dapat dimanfaatkan oleh yang lain. Manusia dan hewan ternak dapat mengambil manfaat darinya. Begitu pula manusia jenis kedua. Dia memiliki ingatan yang bagus. Akan tetapi, dia tidak memiliki pemahaman yang cerdas. Dia juga kurang bagus dalam menggali faedah dan hukum. Dia pun kurang dalam berijtihad dalam ketaatan dan mengamalkannya. Manusia jenis ini memiliki banyak hafalan. Ketika orang lain yang membutuhkan yang sangat haus terhadap ilmu, juga yang sangat ingin memberi manfaat dan mengambil manfaat bagi dirinya; dia datang menghampiri manusia jenis ini, maka dia pun mengambil ilmu dari manusia yang punya banyak hafalan tersebut. Orang lain mendapatkan manfaat darinya,sehingga dia tetap dapat memberi manfaat pada yang lainnya.
Jenis ketiga adalah tanah tandus yang tanaman tidak dapat tumbuh di atasnya. Tanah jenis ini tidak dapat menyerap air dan tidak pula menampungnya untuk dimanfaatkan orang lain. Begitu pula manusia jenis ketiga. Manusia jenis ini tidak memiliki banyak hafalan, juga tidak memiliki pemahaman yang bagus. Apabila dia mendengar, ilmu tersebut tidak bermanfaat baginya. Dia juga tidak bisa menghafal ilmu tersebut agar bermanfaat bagi orang lain”[10].
Maka peran masyarakat dalam pembentukan ulama mempunyai kedudukan penting, baik dengan cara menghormati dan memuliakan para ulama karena ini memang sudah menjadi kewajiban bagi ummat islam yang sudah dijelaskan dalam hadist-hadist rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan. Oleh karena itu, agama islam sangatlah menjunjung tinggi akan kedudukan ilmu, dan ilmu untuk diajarkan/diamalkan sehingga bisa bermanfaat kepada orang lain dan generasi setelahnya, bukan untuk disimpan sehingga membusuk dan islam sangat mencela bagi orang yang enggan menuntut ilmu dan mengamalkannya .
Salah satu contoh Negara yang mementingkan akan pembentukan ulama adalah mesir, disana ada banyak universitas-universitas, dan yang paling unggul adalah universitas bernama Al- Azhar yang merupakan kiblat keilmuan dunia islam, dan gudang dari segala macam ilmu, al- azhar merupakan sebuah benteng keilmuan islam tempat para anak-anak bangsa menuntut ilmu dari seluruh penjuru dunia. Karena tingginya kedudukan al- azhar dipandangan umat islam, tidak mengherankan lagi kalau orang menyebutnya qiblatul ilmi dan gudang dari segala macam ilmu pengetahuan.
Semenjak zaman masuknya bala tentara Dinasti Ustmaniah ke Mesir pada saat itu siapapun pejabat yang berkuasa dimesir mereka selalu cinta ilmu. Mereka selalu peduli pendidikan. Di mana-mana mereka (raja dan para pejabat negara) berlomba-lomba membangun lembaga pendidikan, lengkap dengan fasilits pendukungnya, mulai perpustakaan, tenaga pengajar plus gajinya, juga beasiswa buat pelajar, dll. Begitu bangunan selesai, mereka waqafkan kepada pihak yang kompeten di bidangnya. Pada momen-momen tertentu raja atau pejabat tinggi mengundang para ilmuwan untuk sekedar diskusi di Istana Negara[11].
  
c) peran ulama dan da’I dalam membentuk ulama,
            Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam ayat suci al-qur’an yang berbunyi:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS. Al-imran:104)
Dan rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً
Artinya: “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat”[12].
Para ulama dan da’I mereka mempunyai peran penting yang harus diperhatikan dalam membentuk ulama, ulama dan da’I lah yang melanjutkan risalah anbiya’,  karena dari merekalah ummat islam belajar tentang ilmu agama, yang mengetahui kemaslahatan para ummat baik untuk didunia atau pun diakhirat kelak. Yang semangat berjuangnya untuk kebaikan lebih besar dan tinggi dari diantara manusia yang lain, merekalah yang mengagungkan ilmu dengan terus belajar dan mengamalkannya, oleh karena itu peran mereka sangatlah diharapkan dalam membentuk dan mendidik calon ulama. Ada contoh salah satu sahabat ketika berkhutbah memberikan motivasi untuk menuntut ilmu, yaitu mu’adz bin jabal:
تعلموا العلم فإن تعلمه لله خشية وطلبه عبادة ومدارسته تسبيح والبحث عنه جهاد وتعليمه من لا يعلمه صدقة وبذله لأهله قربة وهو الأنيس في الوحدة والصاحب في الخلوة والدليل على الدين والمصبر على السراء والضراء والوزير عند الأخلاء والقريب عند الغرباء ومنار سبيل الجنة يرفع الله به أقواما فيجعلهم في الخير قادة سادة هداة يقتدى بهم أدلة في الخير تقتص آثارهم وترمق أفعالهم وترغب الملائكة في خلتهم وبأجنحتها تمسحهم وكل رطب ويابس لهم يستغفر حتى حيتان البحر وهوامه وسباع البر وأنعامه والسماء ونجومها, لأنّ العلم حياة القلوب من الجهل, و مصابح الأبصار من الظلم, يبلغ العبد بالعلم منازل الأخيار و الدرجات العلا فى الدنيا و الآخرة, و التفكّرفيع يعدل الصيام, و مدارسته تعدل القيام, به توصل الأرحام, و به يعرف الحلال من الحرام, و هو إمام و العمل تابعه, يلهمه السعداء و يحرمه الأشقياء. (رواه ابن عبد البر)
Artinya : “Dan Pelajarilah ilmu! Maka mempelajarinya karena Allah itu taqwa. Menuntutnya itu ibadah. Mengulang-ulanginya itu tasbih. Membabahaskannya itu jihad. Mengajarkan orang yang tidak tahu itu sedekah. Memberikannya kepada ahlinya itu mendekatkan diri kepada Tuhan. Ilmu itu teman waktu sendirian dan kawan waktu kesepian, penunjuk jalan kepada agama, pemberi nasehat bersabar waktu suka dan duka, seorang menteri di tengah- tengah teman sejawat, seorang keluarga di tengah-tengah orang asing dan sinar jalan ke sorga. Dengan ilmu, diangkat oleh Allah beberapa kaum, lalu dijadikanNya mereka pemimpin, penghulu dan penunjuk jalan pada kebajikan. Diambil orang menjadi ikutan dan penunjuk jalan pd kebajikan. Jejak mereka diikuti,perbuatan mereka diperhatikan. Malaikat suka kepada tingkah laku mereka. Disapunya mereka dengan sayapnya. Seluruh yang basak dan yang kering meminta ampun akan dosa mereka, sampai ikan dan binatang laut, binatang buas dan binatang jinak di darat, langit dan bintang- bintangnya, Karena ilmu itu, kehidupan hati dari kebutaan, dan sinar penglihatan dari kezhaliman. Dengan ilmu, hamba Allah itu, sampai ke tempat orang baik-baik dan derajat tinggi. Memikirkan ilmu seimbang dengan berpuasa. Mengulang-ulanginya seimbang dengan mengerjakan shalat. Dengan ilmu, bisa menyambung silaturrahmi, dengan ilmu bisa mengetahui halal dan haram.  Dan ilmu itu adalah imam dan amal itu pengikutnya. Diilhamkan ilmu kepada orang-orang berbahagia dan diharamkan kepada orang- orang celaka”[13].
Para ulama dan da’I haruslah mengajarkan dan mendidik anak-anak agar terus semangat dalam belajar sehingga bisa menjadi ulama. Karena ulama atau da’i tidaklah selalu kuat dalam menjalankan amanat yang sudah dibebankan kepada mereka dan nantinya juga pasti akan mati, oleh sebab itu perlulah bagi mereka untuk mengajarkan dan mendidik generasi selanjutnya yang akan meneruskan amanat tersebut, yaitu risalah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam membina ummat untuk kebahagiaan dunia akhirat. Melatih generasi muda agar terus selalu belajar dan memberikan motivasi kepada mereka, melatih mereka untuk berfikir dengan memberikan kesempatan untuk mengutarakan unek-unek yang ada dikepala mereka dan membenarkan apabila terdapat kesalahan didalamnya, mengajak mereka untuk menghadiri majlis-majlis atau halaqah-halaqah ilmu, ataupun tempat yang isinya untuk mendidik mereka dalam kebaikan.
Selain tugas para ulama untuk medidik anak-anak sebagai generasi ulama kelak, perlu juga untuk memperhatikan kedua orang tua mereka sebagaimana telah kami jelaskan sebelumnya. Karena, terkadang ada orang tua yang selalu sibuk akan kehidupan dunia, baik dalam pekerjaan atau pun tugas yang padat sehingga lupa dan lalai terhadap anak mereka dalam bentuk pendidikan dan pengajaran. Atau mungkin bukan karena lalai, tapi karena malas atau memang tidak mengerti dalam mendidik anak untuk menjadi ulama. Maka dari sinilah perang penting para ulama dan da’I dalam menasehati, mengajarkan dan memberi motivasi kepada para orang tua dalam mendidik anak mereka, sehingga bisa menjadi penerus ulama.
Salah satu contoh yang dilakukan oleh seorang ulama yang bernama Syaikh Yasin bin Yusuf al-Marakisyi ketika melewati sebuah perkampungan yang bernama “nawa” dan menyaksikan banyak anak-anak yang memaksa ‘an-Nawawi kecil’ untuk bermain, namun dia tidak mau bahkan lari dari ajakan mereka dan menangis, dia hanya ingin belajar dan menghafal al-qur’an. Syaikh ini kemudian mengantarkannya kepada ayahnya dan menasehati sang ayah agar mengarahkan anaknya tersebut untuk menuntut ilmu. Sang ayah setuju dengan nasehat ini. Kemudia sang ayah membawa anaknya (imam nawawi) ke damaskus dalam rangka menuntut ilmu di madrasah darul hadist[14].
Sehingga imam nawawi sekarang terkenal sebagai syaikhul islam, menjadi guru dalam madzhab syafi’I, ahli hadist dan fiqih, dan banyak buku-buku beliau sebagai bahan rujukan dalam belajar, salah satu diantaranya “shohih muslim bisyarhi an-nawawi”, “al-arba’in an-nawawiyah”, “riyadus shalihin”, “al-manhaj al-fiqh” dan lain-lainnya.
Bahkan, selain peran ulama dan da’I dalam memperhatikan anak-anak dan orang tua mereka untuk menjadikan kader ulama, perlu juga memperhatikan kondisi masyarakatnya atau keadaan disekitarnya. Karena masyarakat juga perlu ilmu, mengetahui arti kepentingan dan kemuliaan ilmu, sehingga dengan demikian, masing-masing setiap individu merasa terpanggil dalam membentuk kader-kader ulama.
Peran ulama dan da’I dalam memperhatikan generasi-generasi muda untuk menjadi ulama dikelak nanti, selain memberi motivasi, nasehat dan pengajaran tentang ilmu-ilmu agama, perlu juga untuk membuat buku-buku yang berisikan tentang fadhilah-fadhilah dalam menuntut ilmu dan mengajarkannya agar bisa memberikan semangat didalamnya, atau akhlak para ulama agar bisa dicontoh, atau berharganya waktu bagi para ulama, sehingga para pembaca bisa menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya.
Jadi, para ulama dan da’I mempunyai posisi yang sangat penting dalam membina kader-kader ulama, berperan sebagai guru yang mengajarkan baca-tulis dengan benar, membaca al-qur’an dengan baik dan fashih, dan ajaran- ajaran islam. Atau sebagai motivator yang selalu mendukung generasi muda dalam menuntut ilmu, memberikan solusi yang baik apabila ada masalah, dan memberikan suri tauladan yang baik sehingga bisa diikuti dan dicontoh, menjadi tuntunan bukan tontonan oleh generasi muda yang kelak menjadi ulama.

d) Peran para dermawan atau orang kaya dalam membentuk ulama.
            Orang kaya sangat dimuliakan oleh Allah apabila ia bisa menggunakan kekayaannya dengan baik dan benar. Orang kaya bisa mempunyai kesempatan beribadah dengan hartanya (kedermawanannya) sebagaimana orang yang berilmu (ulama) beribadah dengan ilmu-ilmu mereka. Orang kaya bisa menginfaqkan sebagian hartanya dijalan Allah, baik dengan membangun sekolah-sekolah, atau pondok pesantren, atau tempat majelis ilmu dan yang lainnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Perumpamaan orang yang meninfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui”. (Q.S. al-baqarah:261)
Dan Rasulullah juga bersabda:
إنَّمَا الدُّنْيَا لأرْبَعَةِ نَفَرٍ: عَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالًا وَعِلمًا، فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَيَعْلَمُ للهِ فِيهِ حَقًّا، فَهذا بأفضَلِ المَنَازِلِ. وَعَبْدٍ رَزَقهُ اللهُ عِلْمًا، وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا، فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ، يَقُولُ: لَوْ أنَّ لِي مَالًا لَعَمِلتُ بِعَمَلِ فُلانٍ، فَهُوَ بنيَّتِهِ، فأجْرُهُمَا سَوَاءٌ. وَعَبْدٍ رَزَقَهُ الله مَالًا، وَلَمَ يَرْزُقْهُ عِلْمًا، فَهُوَ يَخبطُ في مَالِهِ بغَيرِ عِلْمٍ، لاَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَلاَ يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَلاَ يَعْلَمُ للهِ فِيهِ حَقًّا، فَهذَا بأَخْبَثِ المَنَازِلِ. وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللهُ مَالًا وَلاَ عِلْمًا، فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بعَمَلِ فُلاَنٍ، فَهُوَ بنِيَّتِهِ، فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ
Artinya : “Sesungguhnya dunia ini untuk empat orang: seorang hamba yang telah Allah anugerahi harta dan ilmu maka iapun mentaati Rabbnya pada (*penggunaan) harta dan ilmunya, menyambung silaturahim, dan mengetahui pada ilmu dan hartanya tersebut ada hak Allah, maka orang ini berada pada kedudukan yang paling utama. Dan seorang hamba yang Allah anugerahi ilmu akan tetapi tidak Allah anugerahi harta maka iapun mempunyai niat yang benar, ia berkata “Seandainya aku memiliki harta sungguh aku akan beramal sebagaimana amalan fulan", maka ia dengan niatnya pahala keduanya sama. Dan seorang hamba yang Allah anugerahi harta akan tetapi tidak Allah anugerahi ilmu maka iapun ngawur menggunakan hartanya tanpa ilmu. Ia tidak mentaati Rabbnya pada hartanya, tidak pula menyambung silaturahim, tidak mengetahui bahwasanya pada hartanya itu ada hak Allah. Maka orang ini berada pada tingakatan paling buruk. Dan seorang hamba yang tidak Allah anugerahi harta maupun ilmu maka iapun berkata, “Seandainya aku memiliki harta tentu aku akan menggunakan hartaku sebagaimana perbuatan si fulan” maka ia dengan niatnya dosa keduanya sama”[15].
Ini adalah merupakan anjuran yang baik dan mulia dari Allah ta’ala kepada hamba-hambaNya untuk menafkahkan harta mereka di jalanNya, yaitu jalan yang diridhaiNya. Diantara yang termasuk dalam hal ini adalah menafkahkan hartanya dalam meningkatkan ilmu yang bermanfaat, atau mengadakan persiapan berjihad di jalan Allah, atau mempersiapkan para tentara dengan membekali mereka, dan dalam segala macam kegiatan-kegiatan yang berguna bagi kaum muslimin.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ayat ini merupakan permisalan dari Allah ta’ala tentang keutamaan orang yang berinfak di jalan-Nya dan mengharapkan keridhaan-Nya, dan sesungguhnya satu kebaikan akan dilipatgandakan ganjarannya sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, Allah ta’ala berfirman, yang artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah” dan “Ayat ini memberikan isyarat kepada orang-orang mukmin bahwa amal shalih akan dipelihara (dikembangbiakkan) oleh Allah ta’ala untuk pemiliknya, sebagaimana seseorang yang menanam satu bulir benih di tanah yang baik lagi subur. Dan telah sampai kepada kita hadist yang menjelaskan bahwa satu kebaikan akan dilipat gandakan oleh Allah ta’ala ganjarannya hingga tujuh ratus kali lipat”[16]. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فَاضِلَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبِسَبْعِ مِائَةٍ وَمَنْ أَنْفَقَ عَلَى نَفْسِهِ أَوْ عَلَى أَهْلِهِ أَوْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ مَازَ أَذًى عَنْ طَرِيقٍ فَهِيَ حَسَنَةٌ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا
Artinya : “Barangsiapa yang menginfakan harta di jalan Allâh, nilainya tujuh rastus kali lipat. Barang siapa yang mengeluarkan nafaqah untuk dirinya, atau keluarganya, atau menengok orang sakit, atau untuk menyingkirkan kendala dari jalan, maka termasuk kebaikan yang nilainya sepuluh kali lipat”[17].
Banyak macam cara dalam berbuat baik dan infaq, dan ternyata nilai ninfaq itu tidak hanya ditentukan oleh keikhlasan, tapi juga ada perbedaan oleh objek yang menjadi sasaran. Infaq yang sifatnya produktif mengembangkan Agama Allah bernilai tujuh ratus. Sedangkan infaq yang sifatnya sosial konsumtif, nilainya sepuluh. Maka sangatlah jelas infaq yang paling tinggi nilainya adalah yang bersifat produktif dalam jihad, menegakkan dan meninggikan agama Allah, yaitu agama islam.
Peran ini telah dilakukan oleh salah satu ulama tabi’in yang benama Ibnul Mubarak, beliau telah mewarisi harta yang banyak dari orang tuanya, kemudian mengembangkannya dalam perniagaan sehingga ia menjadi konglomerat yang hebat,  disebutkan bahwa modal perniagaannya adalah 400 ribu Dirham. Harga seekor kambing pada masa itu sekitar 5 dirham, hitunglah berapa kekayaaan yang ia warisi dari ayahnya ? 80 ribu kambing kawan !
Harta kekayaannya dibelanjakan untuk kepentingan agama, baik untuk para penuntut ilmu, menyantuni ulama, membantu fakir miskin dan berperang di jalan Allah, beliau berniaga bukan untuk memperkaya diri, ia pernah berkata kepada Fudhail bin ‘Iyadh:
لَوْ لَاكَ وَ أَصْحَابُكَ مَا اتَجَرْتُ
Artinya : “Andaikata bukan karena kamu dan teman-temanmu (maksudnya adalah para ulama) niscaya aku tidak akan berniaga”.
Salah seorang ulama yang bernama ‘ali bin khasram datang dan bertanya kepada Isa bin Yunus yang hidup semasa dengan Abdullah bin al-Mubarak, apakah yang menjadikan Ibnul Mubarak lebih utama daripada kalian, padahal dia tidaklah lebih tua umurnya dari kalian, maka Isa bin Yunus berkata: “Hal itu dikarenakan kalau dia datang bersama budak-budaknya dari Khurasan membawa pakaian-pakaian yang baik-baik, ia menyambung tali persaudaran dengan para ulama dengan barang-barang tersebut, berbagi dengan mereka, sedangkan kami tidak mampu berbuat itu”[18].
Subahanallah, hal ini menunjukkan betapa mulianya orang kaya lagi dermawan, hartanya dipergunakan dijalan Allah, yaitu  untuk mementingkan kebutuhan para ulama dalam segi keilmuan agar mereka bisa terus berjuang dalam agama Allah.



[1] Mahfudzhot KMI gontor kelas 2
[2] Hadist riwayat bukhori (fathul bari) no 1358 dan 1359, hadist riwayat muslim (shohih muslim) no 2658
[3] Jami' bayaanil 'ilmi wa fadhlihi 1/242
[4] Mahfudzhat KMI gontor kelas 2
[5] Al-ilmu wa binaul umam, hal 285
[6] Hadist riwayat abu daud, no 3645
[7] Tadzkir Al-Khuffadz karya Adz Dzahabi,1/204
[8] Hadist riwayat ahmad
[9] Hadist riwayat bukhori (fathul bari) jilid 1 no 79, dan hadist riwayat muslim (shohih muslim) no 2282
[10] Syarh shohih muslim, jilid 8 hal 52-53
[11] http://pustaka.abatasa.co.id/pustaka/detail/telaah/allsub/248/cinta-ilmu.html
[12] Hadist riwayat bukhori (fathul bari) no 3461
[13] Hadist riwayat ‘abdul bar, di jami’ bayanil ilmi wa fadhlihi 1/235
[14] Diambil dari tuhfatut thalibin fi tarjamati imam nawawi
[15] Hadist riwayat tirmidzi no 2325, ia berkata hadist ini “hasan shahih”
[16] Tafsir al-qur’an al-‘adzhim, jilid 2, hal 37
[17] Hadist riwayat ahmad 1/195,
[18] http://kisahmuslim.com/abdullah-bin-mubarak/

No comments:

Post a Comment

"Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar" :D